Kupasan – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang mengaku sebagai mantan prajurit Marinir TNI AL dan kini bergabung ke pasukan elite Rusia. Dalam unggahan akun TikTok @zstrom689, pria tersebut tampil mengenakan seragam militer Rusia dan berpose di sebuah parit bersama sejumlah tentara Negeri Beruang Merah.
Dalam video yang viral itu, sang pria menyatakan dirinya kini tergabung dalam “Russian Special Military Operations” dan ikut bertempur di Ukraina.
“Iya memang dulu Marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulisnya di keterangan unggahan.
Tak hanya itu, ia juga sempat memamerkan foto lamanya saat masih berseragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan baret ungu khas Marinir TNI AL. Dalam foto tersebut, terlihat jelas latar belakang bertuliskan “Kodikmar”, yang merupakan kependekan dari Komando Pendidikan Marinir.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta membenarkan identitas pria tersebut. Ia diketahui bernama Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir dengan pangkat terakhir Sersan Dua dan nomor registrasi prajurit (NRP) 111026.
“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 adalah mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Yang bersangkutan melakukan desersi terhitung sejak 13 Juni 2022,” ujar Laksma I Made Wira kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Menurut Made, Satria telah meninggalkan kesatuannya tanpa izin sejak pertengahan 2022 dan hingga kini belum kembali. Atas pelanggaran berat tersebut, Pengadilan Militer II-8 Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Satria secara in absentia.
“Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana penjara satu tahun dan tambahan hukuman pemecatan. Putusan tersebut tertuang dalam perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023 dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap pada 17 April 2023,” jelas Made.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan di kalangan publik terkait bagaimana seorang mantan prajurit TNI bisa terlibat dalam konflik bersenjata internasional yang bukan menjadi kepentingan negara.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait langkah yang akan diambil terhadap keterlibatan warga negara Indonesia dalam konflik bersenjata asing.