10 Pejabat Eselon II Abdya Dicopot, Sekda: Pelanggaran Masih Proses Pemeriksaan

Kupasan.com – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mencopot sepuluh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Plt Sekda Abdya, Rahwadi mengatakan, pembebasan tugas terhadap 10 pejabat eselon II di Abdya lantaran mereka sedang mengikuti sidang disiplin PNS.

Bacaan Lainnya

“Mereka dibebastugaskan karena diduga melakukan perbuatan yang melangar ketentuan pasal 5 huruf n, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” kata Rahwadi, saat dihubungi Kupasan.com, Jumat (27/6).

Rahwadi menyampaikan kalau dirinya belum bisa menyampaikan pelanggaran apa sehingga 10 pejabat eselon II itu mengikuti sidang disiplin.

Sebab, lanjut Rahwadi, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh 10 pejabat Abdya itu masih dalam proses pemeriksaan.

“Untuk pelanggaran masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mencopot sejumlah pejabat eselon II di kabupaten setempat.

Menurut informasi yang didapatkan Kupasan.com, ada 10 orang pejabat eselon II yang dicopot. Diantaranya Kadis DPMPTSP Nakertrans, Firmansyah, kemudian Kepala Bappeda, Rahmad Sumedi.

Kemudian, Kadis PUPR Abdya, Alfian Liswandar, Kepala Kesbangpol, Salman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Abdya, Fakhruddin, Kepala Dinas Sosial, Nasruddin, serta Sekwan DPRK Abdya, Amiruddin.

Selain itu, Safaruddin juga membebastugaskan tiga staf ahli, yakni Amri AR, Cut Hasnah Nur dan Hafidin.

Selain mencopot 10 pejabat eselon II, terdapat juga seorang kepala dinas yang ikut mengundurkan diri dari jabatan. Kadis tersebut yakni Safliati, ia mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya.

Saat dihubungi Kupasan.com, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Yusan Sulaidi meminta persoalan 10 pejabat eselon II dicopot agar menanyakan langsung ke Sekda.

Sebab, pihaknya sudah sepakat terkait persoalan tersebut akan dijelaskan oleh Sekda, Rahwadi.

“Begini, coba tanya sama pak Sekda, sebab kami sudah sepakat agar pak Sekda yang menjelaskan, agar tidak salah nanti,” tutur Yusan, kepada Kupasan.com, Jumat (27/6).

Pos terkait