Anggota DPRK Desak Pemerintah Cabut Izin PKS PT. Ensem di Abdya

Kupasan.com – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Justar meminta pemerintah Aceh untuk mengevaluasi secara menyeluruh izin milik PT. Ensem Abadi yang akan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di kabupaten setempat.

Menurut Justar, sejak PT. Ensem Abadi mendapatkan izin prinsip dari Bupati Abdya pada 2022, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda akan dibangun PKS di wilayah Abdya.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh maupun Pemkab Abdya untuk mengevaluasi ataupun mencabut izin PT. Ensem Abadi.

“Sejak masuk PT ini dari 2022 tidak ada tanda-tanda ada pembanunan. Jangan sampai Abdya dipermainkan oleh perusahaan yang tidak serius dalam berinvestasi. Makanya kita dorong agar izin PT Ensem di evaluasi. Bahkan kalau tidak jelas mending di cabut saja izinnya,” kata Justar, Jumat (20/6).

Selain itu, Justar juga menyarankan agar Komisi II DPRK Abdya untuk memanggil agar dilakukan RDP dengan pihak PT. Ensem. Jangan sampai, investasi yang dijanjikan oleh pihak PT. Ensem hanya omon-omon saja.

“Bahkan bila perlu pimpinan DPRK maupun ketua komisi II DPRK agar memanggil pihak PT. Ensem. Ini perlu dilakukan untuk melihat keseriusan perusahaan tersebut dalam berinvestasi di Abdya,” tuturnya.

Pos terkait