BKPSDM Aceh Singkil Bakal Panggil Kepsek SDN Asantola Terkait Honorer 6 Tahun Tak Aktif Tapi Lulus PPPK

Aceh Singkil – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, akan memanggil Kepala sekolah (Kepsek) UPTD SPF SDN Asantola Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB) terkait keterlibatannya menandatangani dan mengeluarkan surat keterangan aktif bekerja sebagai syarat untuk mengikuti seleksi PPPK kepada salah satu peserta berinisial YM.

“Kita akan segera panggil kepsek SDN Asantola atas nama Hafnanur itu, karena telah mengada-ngada serta menyalahkan bahwa BKPSDM Aceh Singkil yang meluluskan YM sebagai PPPK tahap l tahun anggaran 2024 tersebut,” kata Kabid Pengembangan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Afridanur, Jumat (6/6).

Bacaan Lainnya

Lulusnya YM sebagai PPPK tahap l ini, kata Afridanur, lantaran dokumen yang dimilikinya dan dilampirkannya telah memenuhi persyaratan. Sehingga, atas dasar itulah BKPSDM meluluskan YM sebagai PPPK tahap l.

“Jika memang tidak pernah aktif YM ini, kenapa kepala sekolahnya mau mengeluarkan dan menandatangi surat aktif bekerjanya,” tutur Afridanur.

Kemudian, lanjut Afridanur, jika memang masyarakat mengetahui bahwa YM ini pernah terputus masa kerajaannya atau jarang aktif bekerja di SDN Asantola silahkan laporkan kepada kami secara tertulis.

“Laporkan secara tertulis, agar kami proses. Namun, jika tidak ada laporan secara tertulis kami tidak bisa menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lagi-lagi proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Singkil kembali dihebohkan. Kehebohan ini terjadi pada salah satu peserta berinisial YM asal warga Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil.

Pasalnya, peserta ini disebutkan sudah bertahun-tahun tidak aktif sebagai tenaga honorer di sekolah, lantaran menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) di pemerintahan desa setempat selama 6 tahun. Namun tetap mendapatkan surat keterangan aktif dan telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Tahap l tahun anggaran 2024 di UPTD SPF SDN Asan Tola, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil.

“YM sudah lama resign dan tidak pernah masuk kerja lebih kurang selama 8 tahun di SDN Asan Tola. Tetapi, tetap mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus ujian PPPK tahap l,” kata salah satu guru Aceh Singkil yang tak ingin di publis namanya, Selasa (3/6).

Pada dasarnya, kata dia, sebagai tenaga honorer yang aktif di Aceh Singkil ini merasa berkeberatan atas kelulusan YM tersebut.

“Kami tidak setuju YM ini lulus, karena sudah lama tidak pernah aktif bekerja di sekolah tersebut. Ini tidak adil,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu masyarakat Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil. Ia mengatakan bahwa YM ini dulu memang pernah berkeja sebagai tenaga honorer di sekolah SDN Asan Tola sebagai tenaga Operator. Namun, setelah diangkat menjadi Sekdes di pemerintahan Desa Haloban, kemudian YM tidak pernah aktif di sekolah.

Pos terkait