Empat Napi di Aceh Singkil Kabur dari Rutan, Polres Bentuk Tim Pemburu

Kupasan.com – Sebanyak empat narapidana dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (5/6). Dari jumlah tahanan yang kabur itu, tiga diantaranya kasus pencurian dan satu orang kasus narkotika.

Tiga napi yang kabur dengan kasus pencurian tersebut yakni Dandi Syahputra dan Andre Hendrawan. Mereka merupakan warga asal Subulussalam. Kemudian satu orang lagi atas nama Raji warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Sedangkan satu orang lagi adalah warga Babussalam atas nama Paisal Bayu, kasus narkotika dan telah divonis 7 tahun penjara.

Menyikapi kaburnya empat tahanan tersebut, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, langsung melakukan pengecekan ke Rutan kelas llB Aceh Singkil.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan koordinasi antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan guna memastikan keamanan serta mengusut tuntas kejadian pelarian tersebut.

“Saat ini kita telah membentuk tim gabungan bersama petugas Rutan untuk memburu keempat tahanan yang kabur ini. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan internal terkait kemungkinan adanya kelalaian,” ujar Kapolres AKBP Joko Triyono, Kamis (5/6).

Keempat tahanan yang melarikan diri ini kata Joko, dengan cara merusak pintu kamar tahanan dan memanjat dinding pembatas dengan sambungan kain.

“Mereka ditahan atas kasus pidana berbeda, termasuk pencurian dan narkotika,” ujarnya.

Joko menghimbau, masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri.

“Apa bila mengetahui keberadaan mereka silahkan laporkan, karena hingga saat ini pencarian masih terus berlangsung di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Kelas llB Singkil Fajar Setiawan belum merespon terkait napi kabur. Bahkan, chat yang dikirim melalui WA hanya di baca.

Pos terkait