Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Studi Banding Tuha Peut yang Telan Biaya Rp1,5 M

Kupasan.com – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat untuk mengusut tuntas kasus studi banding tuha peut ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menghabiskan anggaran mencapai Rp1,5 miliar.

“Kami mendesak agar Kejari mengusut tuntas kasus ini, supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut,” kata Ketua Pospera Abdya, Subki, Selasa (10/6).

Bacaan Lainnya

Menurut Subki, Kejaksaan Negeri harus mengusut secara tuntas dalam kasus tersebut. Jangan sampai, kasus itu hanya dijadikan “cek ombak” untuk menakut-nakuti para keuchik di Abdya.

“Jangan sampai pemeriksaan ini hanya untuk cek ombak untuk menakuti keuchik. Apalagi anggarannya sangat besar, oleh karena itu Jaksa harus mengusut tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang, Sumatera Barat yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2024.

Menurut informasi yang diterima Kupasan.com, seluruh Ketua Forum Keuchik Kecamatan di Abdya juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang menggunakan dana desa sebesar Rp10 juta per desa.

Sehingga, total dana desa yang digunakan untuk kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang mencapai Rp1,5 miliar.

Selain ketua forum kecamatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya kabarnya juga sudah diperiksa oleh Kejari.

Ketua Forum Keuchik Kecamatan Jeumpa, Taufik membenarkan kalau dirinya telah dipanggil oleh pihak Kejari terkait kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang.

“Ia benar (sudah dipanggil), setahu saya semua ketua forum kecamatan sudah dipanggil oleh Kejari,” kata Taufik, saat dihubungi Kupasan.com, Selasa (10/6).

Menurut Taufik, pihaknya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri pada saat bulan suci Ramadhan lalu. Selain itu, pihak penyelenggara kegiatan juga sudah dipanggil oleh Kejari.

Pos terkait