Kupasan.com – Kabar dugaan kecurangan dan pemalsuan data PPPK kembali terjadi di Aceh Singkil. Hal ini terjadi pada salah satu peserta berinisial FD asal warga Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil.
Pasalnya, peserta ini disebutkan baru masuk bekerja sejak Maret 2025 di UPTD SPF SDN Kuta Simboling sebagai petugas jaga malam. Namun telah mendapatkan surat keterangan aktif bekerja dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap ll beberapa waktu lalu.
“FD ini mulai masuk kerja di SDN Kuta Simboling pada Maret 2025 kemarin, tetapi sudah bisa mengikuti PPPK tahap ll. Ini tidak adil, kami menduga FD ini telah memalsukan dokumen SK honor nya,” kata salah satu masyarakat Aceh Singkil yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (6/6).
Sebab, kata dia, salah satu syarat mengikuti PPPK tahap ll ini adalah tenaga honorer yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus. Sementara FD ini, jangankan dua tahun, satu tahun saja belum cukup masa pengabdiannya.
“Ia mengungkapkan kecurigaan atas ketidak adilan yang terjadi tersebut. Ada indikasi kuat pemalsuan dokumen SK honorer yang dilakukan FD ini, karena menurut informasi orang tuanya adalah salah satu guru PNS di sekolah tersebut. Bisa saja ada keterlibatan orang tuanya dalam hal tersebut,” katanya.
Kasus itu, telah memicu keresahan di kalangan tenaga honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Banyak dari mereka yang telah memenuhi kriteria administrasi sesuai aturan namun tetap tidak lolos seleksi.
Ia juga menyebutkan, dalam hal ini langkah investigasi mendalam serta keterlibatan pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua peserta seleksi.
“Jika terbukti ada pemalsuan dokumen, maka pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan dan profesionalisme dalam seleksi PPPK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD SPF SDN Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Dewi Wati, membenarkan bahwa atas nama FD merupakan petugas jaga malam di sekolahnya.
“Benar, FD memang petugas jaga malam di SDN Kuta Simboling. Dia mulai masuk kerja pada Maret 2025 kemarin,” katanya.
Soal FD bisa sebagai peserta dan mengikuti PPPK tahap ll beberapa waktu lalu, ia beralasan tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu bahwa dia ada mengikuti PPPK tahap ll. Karena, SK, surat pengalaman kerja, dan surat aktif bekerja dia tidak ada kami tandatangani dan kami keluarkan. Jika ingin lebih jelasnya, silahkan saja tanyakan kepada FD langsung,” tutupnya.