Oknum Forum Keuchik Kabupaten Ikut Terima Uang Studi Banding Tuha Peut ke Padang

Kupasan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus studi banding Tuha Peut ke Padang, yang menghabiskan anggaran dana desa Rp1,5 miliar.

Dalam kasus itu, Kejari Abdya telah memeriksa Ketua Forum Keuchik Kecamatan se Abdya, Ketua Forum Keuchik Kabupaten hingga lembaga yang membawa Tuha Peut ke Padang, Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima Kupasan.com, selain oknum kejaksaan yang menerima uang, oknum forum keuchik kabupaten juga ikut menerima aliran dana senilai Rp70 juta dalam kasus studi banding yang menelan anggaran Rp1,5 miliar.

Hingga berita ini diturunkan Ketua Forum Keuchik Kabupaten Abdya, Venny Kurnia tidak mengangkat telpon dari Kupasan.com. Pesan whatsapp yang dikirim juga tak dibalas.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang, Sumatera Barat yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2024.

Menurut informasi yang diterima Kupasan.com, seluruh Ketua Forum Keuchik Kecamatan di Abdya juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang menggunakan dana desa sebesar Rp10 juta per desa.

Sehingga, total dana desa yang digunakan untuk kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang mencapai Rp1,5 miliar.

Selain ketua forum kecamatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya kabarnya juga sudah diperiksa oleh Kejari.

Ketua Forum Keuchik Kecamatan Jeumpa, Taufik membenarkan kalau dirinya telah dipanggil oleh pihak Kejari terkait kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang.

“Ia benar (sudah dipanggil), setahu saya semua ketua forum kecamatan sudah dipanggil oleh Kejari,” kata Taufik, saat dihubungi Kupasan.com, Selasa (10/6).

Menurut Taufik, pihaknya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri pada saat bulan suci Ramadhan lalu. Selain itu, pihak penyelenggara kegiatan juga sudah dipanggil oleh Kejari.

“Kami dipanggil saat bulan puasa dulu, dan yang sudah diproses pihak lembaga juga sudah dipanggil, termasuk ketua forum kabupaten. Dan ini rencana mau dipanggil kembali oleh Jaksa,” tuturnya.

Pos terkait