Kupasan.com – Salah satu dari empat narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil pada Rabu (4/6) malam lalu, berhasil ditangkap. Narapidana tersebut adalah Rajali asal warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami luka serius di bagian kaki, sehingga tidak mampu melanjutkan pelariannya. Ia ditangkap di area kebun sawit milik warga Desa Pea Bumbung, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, sekitar pukul 07. 00 WIB, Minggu (8/5).
Menurut keterangan Awaludin, salah seorang warga yang ikut membantu proses penangkapan, Rajali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
“Ia ditangkap tanpa perlawanan. Selain karena kelaparan, kedua kakinya juga tampak tidak dapat berfungsi dengan baik, kemungkinan patah,” ungkap Awaluddin kepada wartawan.
Berdasarkan kondisi fisik yang sangat lemah dan luka-luka yang diderita, kata Awal, Rajali diperkirakan tidak akan mampu bertahan hidup lebih lama jika tidak segera ditemukan.
“Tubuhnya dipenuhi luka, terutama di bagian pinggang dan kaki. Luka-luka itu kemungkinan akibat jatuh dari becak motor yang digunakan pelaku saat melarikan diri pada malam kejadian,” jelasnya.
Sebelumnya, warga sempat melihat keberadaan Rajali di sekitar lokasi tersebut pada Sabtu (7/5) malam. Namun saat dilakukan pengecekan, ia belum berhasil ditemukan. Baru keesokan paginya, setelah dilakukan pengintaian oleh petugas Rutan dan dibantu oleh warga, akhirnya Rajali berhasil ditangkap.
“Karena kondisi medan yang sulit dan luka-luka yang diderita Rajali, ia harus dievakuasi menggunakan tandu sebelum dibawa ke mobil oleh petugas Rutan untuk selanjutnya mendapatkan perawatan dan kembali diamankan di Rutan Kelas IIB Aceh Singkil,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapannya dan juga dengan tiga Napi yang belum ditemukan tersebut.