Tenaga Kontrak RSUD Meuraxa Ditangkap Polisi Gegara Buat Laporan Palsu

Kupasan.com – Pria berinisial AA (38) warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar kini terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran membuat laporan palsu yang mangaku kehilangan dana sebesar Rp160 juta milik rumah sakit, pada Selasa (3/6) kemarin.

Selain mengaku kehilangan uang Rp160 juta, AA yang merupakan pegawai kontrak di RSUD Meuraxa juga mengaku kehilangan sebuah tablet.

Bacaan Lainnya

Faktanya, dana yang terdiri dari dana kurban sebesar Rp 140 juta, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar sebesar Rp 20 juta, sengaja disembunyikan oleh pelaku.

Modus itu dilakukan pelaku hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah mengatakan, AA merupakan pegawai kontrak yang bertugas sebagai kasir di rumah sakit kebanggaan warga kota Banda Aceh tersebut.

Usai menerima laporan dari AA, tim Catoek yang telah dibentuk oleh Kapolsek dan di back up Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan sekaligus memeriksa sejumlah saksi yang ada.

“Akhirnya kita temukan dana itu dan terungkap bahwa sengaja disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit, jumlahnya sebesar Rp 125 juta lebih. Jadi apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu,” ujar AKP Firmansyah, Rabu (4/6).

Kepada polisi, AA mengaku nekat melakukan hal ini lantaran dirinya telah menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi, salah satunya seperti membayar utang, main saham hingga ke perjudian.

“Ada sekitar Rp 35 juta lebih yang telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya,” ungkap Firmansyah.

Saat ini, AA masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

Pos terkait