Kupasan.com – Panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil memfokuskan untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di daerah setempat, tentang pelayanan.
“Apakah jalannya pemerintahan itu sudah efektif atau masih ada yang penting perlu dikasih catatan,” kata Ketua Pansus DPRK Aceh Singkil, Warman di Hotel Bidadari Singkil, Selasa (8/7).
Warman mengatakan, pansus dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan dan kemasyarakatan pembangunan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pansus mencakup seluruh SKPK baik itu administrasi, anggaran 2024 dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya berharap, langkah pansus ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik bagi masyarakat di daerah berjuluk Sekata Sepekat itu.
Upaya ini juga diharapkan mampu mendukung penguatan tata kelola pemerintahan Aceh Singkil yang lebih baik di masa mendatang, dan masyarakat benar-benar mendapatkan layanan.
Dikatakannya, pansus ini dimulai sejak 30 Juni sampai 11 Juli 2025. Anggota Dewan yang tergabung dalam Tim Pansus I ini meliputi, Ketua, Warman, Wakil ketua, Afrizal, Sekretaris, Rizki Ardiansyah.
Kemudian Bidang Pelapor, Merisya Sysafra Tiana. Anggota, Sadri, Fairuz Akhyar, Hasanudin Aritonang, Surianto, Decroli Tumangger, Desra Novianto dan Harian.