Presiden Mahasiswa Unigha Kecam Pelaporan Dua Mahasiswa ke Polisi

Kupasan.com – Presiden Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Mohd Agil Gunawan, mengecam keras tindakan pelaporan terhadap dua mahasiswa ke pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di lingkungan kampus belum lama ini.

Dua mahasiswa yang dilaporkan pada 16 Mei 2025 tersebut adalah Muhammad Pria Al-Ghazi selaku koordinator lapangan, dan Mirzatul Akmal salah satu peserta aksi unjuk rasa protes di Kampus Unigha. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum atas keterlibatan mereka dalam aksi penyampaian aspirasi mahasiswa.

“Kami menyesalkan tindakan pelaporan ini. Kampus seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara damai dan konstruktif,” ujar Agil dalam rilisnya, Senin (21/7).

Menurutnya, pelaporan tersebut mencerminkan kemunduran dalam iklim demokrasi kampus dan berpotensi menciptakan suasana represif yang menghambat kebebasan berpendapat.

Ia menilai, dinamika yang terjadi dalam lingkungan akademik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal kampus dengan pendekatan dialogis, bukan melalui jalur hukum.

Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Unigha menyerukan kepada pimpinan kampus dan lembaga terkait untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian yang adil demi menjaga marwah institusi pendidikan.

Lebih lanjut, Agil juga mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap berani menyuarakan kebenaran meski di tengah tekanan.

“Suara mahasiswa adalah suara nurani. Keberanian untuk bersuara secara jujur dan bertanggung jawab adalah fondasi penting dalam menjaga integritas gerakan mahasiswa dan martabat kampus kita,” tegasnya.

PEMA Unigha menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini dan mendampingi mahasiswa yang dilaporkan, serta memastikan hak-hak mereka sebagai bagian dari civitas akademika tetap dilindungi.

Pos terkait