Kupasan.com – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk bekerja maksimal berbasis data. Ia meminta pejabat yang tidak mampu bekerja sesuai target untuk segera mengundurkan diri.
“Silahkan bagi bapak ibu, kalau tidak mampu bekerja, lepaskan saja jabatan itu,” kata Safriadi Oyon usai melantik Penjabat (Pj) Sekda Aceh Singkil, Edy Widodo di Op Room kantor bupati di Pulo Sarok, Singkil, Senin (4/8).
Menurut Safriadi, pola kerja pejabat di satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) saat ini sangat lambat. Salah satunya ketika membuat proposal usulan pembangunan yang dituntut selesai dalam dua atau tiga hari.
Namun hingga dua pekan tidak juga selesai, sehingga meminta bantuan ke Aceh Tenggara. Ternyata, pegawai di Kabupaten Aceh Tenggara, bisa menyelesaikan dalam waktu tiga hari.
“Kadang SDM kita sangat disayangkan, membuat proposal dituntut dua hari tiga hari, dua minggu tidak selesai. Apalah bendanya dengan pegawai daerah lain,” ucapnya.
Padahal, lanjutnya, kata kunci agar mendapat program pembangunan dari Pemerintah Pusat, adalah siapa yang punya proposal paling baik dan cepat. Jika tidak mengikuti model kerja serba cepat, maka Kabupaten Aceh Singkil, akan selalu tertinggal dengan daerah lain.
“Sekarang siapa cepat ini yang dapat. Sekali ini pemerintah lain, lebih banyak kerja di luar jam dinas, tapi jadikanlah ladang ibadah,” kata Safriadi.
Terkait hal itu, Bupati perintahkan Pj Sekda untuk melakukan pengawasan kinerja jajaran birokrasi.
“Bagi pegawai yang masih bisa dibina maka, lakukan pembinaan. Bagi yang tidak maka segara laporkan kepada bupati, untuk diganti pegawai yang mau bekerja,” tegasnya.
Menurut Safriadi, seluruh jajarannya harus bekerja keras serta jeli melihat peluang yang dapat diusulkan kepada Pemerintah Pusat.
Mengingat jika berpangku tangan terhadap anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK), tidak memungkinkan melakukan pembangunan secara maksimal.
Dia lantas mengungkapkan pontensi Aceh Singkil, yaitu pariwisata, perkebunan dan perikanan yang belum tergarap maksimal.
Terbukti pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 62 miliar. Besaran PAD tersebut jangankan untuk pembangunan, jika digunakan bayar gaji pegawai saja tidak cukup.
Konon lagi ada tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang jumlahnya mencapai 1.800 orang. Maka fiskal Aceh Singkil, akan tersedot anggaran gaji pegawai.
“Semua jajaran birokrasi harus bekerja keras tanpa kenal lelah. Jadikan semua pengorbanan sebagai bentuk pengabdian kepada daerah,” pungkasnya.