Kupasan.com – Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) DPW Aceh Barat Daya (Abdya), Said Fadhli mengapresiasi pihak Polres kabupaten setempat yang telah mengusut proyek tambak udang vaname senilai Rp400 juta lebih yang berasal dari pokir anggota DPRK periode 2019-2024.
“Kita mengapresiasi langkah Polres Abdya yang telah mengusut proyek tambang udang pokir DPRK, tentu ini harapan baru dalam mengentaskan praktik korupsi di Abdya,” kata Said, Senin (11/8).
Said juga meminta dalam penanganan kasus tambak udang agar Polres Abdya terbuka dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus itu.
Selain itu, kata Said, pihaknya juga akan mengawal hingga tuntas terhadap kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Saya juga meminta Polres Abdya agar terbuka dan memberikan kejelasan hukum dalam kasus itu. Dan kita juga akan memantau perkembangan kasus itu hingga tuntas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mengusut proyek pembangunan tambak udang vaname yang menguras APBK tahun 2024 senilai Rp400 juta lebih.
“Kasus tambak undang sudah kami dalami,” kata Kasat Reskrim Abdya, Iptu Wahyudi, kepada Kupasan.com, Senin (11/8).
Menurut Wahyudi, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk kelompok masyarakat yang menerima pembangunan tambak udang vaname dari usulan pokir anggota DPRK periode 2019-2024.
“Sudah kita panggil mereka, termasuk kelompok masyarakat, karena soal kasus itu juga sudah masuk media,” ucapnya.
Iptu Wahyudi menyebutkan, Polres Aceh Barat Daya, akan terus melakukan penyelidikan dengan melengkapi sejumlah berkas. Sehingga, jika sudah lengkap akan disampaikan kembali perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti soal ini, sekarang kami lengkapi dulu (berkas) nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya,” pungkasnya.