Kupasan.com — Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya), Mukhsin membantah kalau pihaknya telah melakukan pengadaan tong sampah bekas pakai.
“Tidak benar kami membeli tong sampah bekas pakai, sedangkan kami membeli tong sampah ini langsung dari tempat pembuatannya,” kata Mukhsin, di Blangpidie, Selasa (19/8).
Menurut Mukhsin, pengadaan tong sampah sudah dilakukukan sesuai dengan mekanisme dan sudah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang-des).
“Sebelum kita membeli tong sampah ini sudah terlebih dulu dilaksanakan Musrenbang desa, sehingga pembelian tong sampah ini merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat,” kata dia.
Anehnya, kata Mukhsin, Tuha Peut Gampong Alue Pisang selaku perwakilan masyarakat tidak mempermasalahkan terkait pengadaan tong sampah ini. Namun, mengapa sekarang masyarakat sudah ada yang komplain dan mengatakan tong sampah ini merupakan tong sampah bekas pakai.
“Seharusnya, kalau memang ini tong sampah bekas pakai kenapa masyarakat tidak melaporkan kepada Tuha Peut gampong, karena pada dasarnya kehadiran Tuha Peu gampong adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk menyuarakan segala permasalahan yang ada di desa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadaan tong sampah di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) yang menguras Dana Desa mencapai Rp 130 juta dinilai asal jadi.
Pasalnya, pengadaan tong sampah yang diperuntukkan untuk masyarakat tersebut, asal-asalan atau diduga bekas pakai.
“Anggarannya Rp 130 juta, tapi tong sampahnya kayak bekas pakai,” kata salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia menduga, pengadaan tong sampah tersebut hanya kepentingan untuk aparatur gampong setempat.
Dan anehnya lagi, lanjutnya, tuha peut disana malah tidak ada tindakan apapun terkait pengadaan tong sampah tersebut.
“Kami menduga, pihak keuchik dan aparatur gampong Alue Pisang, main mata terkait anggaran untuk pengadaan tong sampah tersebut,” ujarnya.