Nurdianto Dorong Bupati Safaruddin Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kupasan.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto mendorong Bupati kabupaten setempat agar segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Menurut Nurdianto, penetapan Sekda definitif perlu dilakukan agar kinerja pemerintahan dapat lebih optimal dan memiliki kekuatan penuh dalam menjalankan program pembangunan di Aceh Barat Daya.

“Kita mendorong agar Bupati Safaruddin untuk segera menetapkan Sekda definitif, supaya kinerja pemerintahan lebih optimal,” kata Nurdianto, di Blangpidie, Senin (18/8).

Selain itu, Nurdianto juga menyampaikan kalau Sekda merupakan jabatan strategis di pemerintahan. Sehingga, jika sering gonta-ganti Sekda juga tidak baik untuk daerah.

“Jabatan Sekda itu sangat strategis, sehingga sebaiknya segera diisi dengan pejabat definitif. Apalagi Plt itu memiliki keterbatasan kewenangan jika dibandingkan dengan pejabat definitif. Kondisi ini membuat beban kerja Kepala Daerah menjadi lebih berat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin kembali mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Sekda kabupaten setempat, dari sebelumnya dijabat oleh Rahwadi.

Kini, Safaruddin menunjuk Amrizal menjadi Plt Sekda, menggantikan posisi Rahwadi. Penunjukan Plt Sekda yang dilakukan oleh Safaruddin tersebut merupakan yang kedua kalinya.

Di mana, pada Pada 17 Februari 2024 lalu, Safaruddin juga mengganti Sekda dari sebelumnya dijabat oleh Liza Marfandi diganti dengan Rahwadi.

Pos terkait