Kupasan.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mengusut proyek pembangunan tambak udang vaname yang menguras APBK tahun 2024 senilai Rp400 juta lebih.
“Kasus tambak undang sudah kami dalami,” kata Kasat Reskrim Abdya, Iptu Wahyudi, kepada Kupasan.com, Senin (11/8).
Menurut Wahyudi, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk kelompok masyarakat yang menerima pembangunan tambak udang vaname dari usulan pokir anggota DPRK periode 2019-2024.
“Sudah kita panggil mereka, termasuk kelompok masyarakat, karena soal kasus itu juga sudah masuk media,” ucapnya.
Iptu Wahyudi menyebutkan, Polres Aceh Barat Daya, akan terus melakukan penyelidikan dengan melengkapi sejumlah berkas. Sehingga, jika sudah lengkap akan disampaikan kembali perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti soal ini, sekarang kami lengkapi dulu (berkas) nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) DPW Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut proyek pembangunan tambak udang vaname yang menguras APBK tahun 2024 senilai Rp400 juta lebih.
Menurut Ketua JASA DPW Abdya, Said Fadhli, proyek yang terletak di Gampong Padang Panjang, Kecamatan Susoh, tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, diduga kuat pemilik pokir kegiatan tersebut juga terlibat dalam proyek itu.
“Kita sudah melakukan investigasi, yang kita temukan di lapangan proyek pembangunan udang vaname yang berasal dari aspirasi anggota DPRK tidak sesuai peruntukan. Katanya itu untuk kelompok, tetapi anggota dewan itu juga ada tambak udang di lokasi yang sama,” kata Said Fadhli, Kamis (24/7).
Said menyebutkan, jika dirinya menduga kalau tambak udang mantan anggota DPRK Abdya juga dibuat menggunakan APBK. Untuk itu pihaknya meminta Polres setempat untuk mengusut proyek tambak udang vamame.
“Mantan anggota DPRK itu berasal dari Dapil III, tapi pokirnya masuk wilayah Dapil I, tentu ini aneh, apalagi tambak udang dia juga ada di lokasi proyek tambak tersebut, jangan-jangan memeng ada permainan dalam proyek itu,” tuturnya.