Kupasan.com – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten setempat agar mengusut pengadaan tong sampah yang diduga bekas pakai.
Hal itu disampaikan Ketua Pospera Abdya, Subky menanggapi adanya pengadaan tong sampah di Gampong Alue Pisang diduga bekas pakai, Selasa (19/8).
Menurut Subky, dari laporan masyarakat yang diterima ada keaneh dengan pengadaan tong sampah di Alue Pisang, karena menelan anggaran hingga Rp 130 juta. Tapi, tong sampah tersebut diduga tidak seperti tong sampah di pasar-pasar.
“Agar permasalahan ini ada titik temuannya, kita meminta pihak APH dan instansi terkait untuk menyelidiki kasus ini, sehingga masyarakat tahu berapa harga per unit tong sampah tersebut,” pintanya.
Kata mantan Sekjen KNPI Abdya itu, APH atau pihak Inspektorat setempat harus menyelidiki permasalahan ini. Dengan melibatkan pihak yang berwajib permasalahan ini ada titik temuannya.
“Supaya tidak ada saling tertuduh, sebaiknya APH mengusut saja pengadaan tersebut, apalagi anggarannya mencapai seratusan juta. Dan ini perlu atensi pihak APH supaya jelas persoalan pengadaan tong sampah,” pungkasnya.