RRI Masuk Sekolah, Sosialisasi Bahaya Judol dan Narkoba di Aceh Singkil

Kupasan.com – RRI Aceh Singkil bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Singkil Utara dan Badan Anti Narkotika (BAN) Aceh Singkil masuk sekolah, sosialisasikan bahaya judi online dan narkoba.

Kegiatan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Singkil Utara, Kamis (21/8).  Kegiatan sosialisasi ini bahagian dari program kreatif RRI, yang merupakan agenda tahunan di lingkup RRI.

PLH Koordinator RRI Singkil, Eva Basaria Situmorang, SE mengatakan pelaksanaan kegiatan merupakan bentuk kepedulian RRI terhadap generasi bangsa. Dengan tujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di wilayah kerja RRI, terkhusus untuk generasi muda.

“Program kreatif program off air RRI, ini agar kami lebih dekat dengan masyarakat.  Pemilihan sosialisasi bahaya judi online dan narkoba karena dua hal ini cukup meresahkan di Aceh Singkil.  Harapannya dengan kegiatan ini, peserta menjadi paham bahaya judi online dan narkoba,  dan bisa terhindar dari jebakan judi online ataupun narkoba,” kata Eva.

Kegiatan program Kreatif RRI disambut baik Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Singkil Utara, Wirda Hanimi. Wirda berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada RRI karena memilih sekolah kami untuk kegiatan ini. Kami sangat berharap kegiatan ini berlanjut, dan memberi manfaat untuk anak didik kami. Apalagi dua hal ini memang sangat meresahkan  dan bisa merusak generasi kita,” kata Wirda.

Dalam kegiatan Kapolsek Singkil Utara IPDA Muhammad Sabri menekankan bahaya judi Online. Dikatakan nya judi online merupakan aplikasi yang sudah diatur untuk menjebak para pecandu nya.

“Judi online ini aplikasi, jadi di awal pemakaian akan dibuat terus menang, sampai akhirnya mencoba dengan taruhan yang lebih besar. Dan saat itulah akan kalah, karena melawan sistem tidak akan bisa menang. Kita akan dibuat kalah bahkan sampai bangkrut,” kata IPDA M. Sabri.

Selanjutnya Sabri mengatakan judi online harus dihindari tidak hanya karena akan ditindak secara hukum, namun juga dilarang agama.

“Semua agama melarang bentuk perjudian, jadi harus kita hindari. Secara hukum juga sudah dipastikan setiap pelakunya pasti akan ditangkap. Kalau di Aceh akan dihukum cambuk, sementara di daerah lain akan dipenjara,” tegasnya.

Sementara dalam sosialisasi bahaya narkoba, Ketua BAN Aceh Singkil, Ridwan Zain mengatakan bahwa pelaku narkoba sering terjebak karena pergaulan dan diimingi di awal pemakaian.

“Sangat jarang pecandu narkoba karena coba-coba. Mereka biasanya terjebak karena pergaulan. Awalnya dikasih gratis dan bahkan dikasih uang, sampai kecanduan.  Setelah kecanduan ini yang bahaya. Karena akan menimbulkan kejahatan lain, seperti melebihbncuri untuk membeli narkoba, bahkan bisa sampai kejahatan lainnya,” papar Ridwan.

Dikatakan Ridwan, agar terhindar dari narkoba para pelajar harus selektif memilih teman, dan memilih melakukan aktivitas positif.

“Kalau ada teman yang pakai, lebih baik jauhi. Lebih baik berteman dalam aktivitas positif, seperti kegiatan olahraga,” imbuhnya.

Pos terkait