Bupati Aceh Singkil Janji Berikan Sanksi Tegas Bagi SKPK dan Kepsek Terlibat dalam PPPK Siluman

Kupasan.com – Bupati Aceh Singkil berjanji bakal berikan sanksi tegas kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Kepala Sekolah (Kepsek) atau oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam mengeluarkan SK atau surat aktif kepada para peserta PPPK yang diduga sebagai tenaga honorer siluman di Aceh Singkil.

“Kita akan berikan sangsi tegas kepada mereka sesuai dengan anturan dan perundang-undangan yang berlaku jika memang nanti ada terbukti keterlibatan mereka,” kata Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, kepada wartawan sekaligus merespon salah satu tuntutan massa pengunjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Aceh Singkil, di kantor DPRK setempat, pada Kamis (4/9) lalu.

Lebih lanjut Oyon juga mengimbau kepada peserta PPPK yang merasa dirinya tidak memenuhi syarat atau disebutkan dengan kata PPPK siluman, untuk segera mengundurkan diri.

“Bagi peserta PPPK yang merasa dirinya tidak memenuhi syarat, namun sempat dinyatakan lulus lantaran diduga telah melakukan manipulasi data agar segera mengundurkan diri. Sebelum permasalahan ini di bawa keranah hukum,” katanya.

Sebab, kata Oyon, dirinya mengaku sedih lantaran gegara honorer siluman ini yang memang betul-betul honor yang sudah mencapai 15 hingga 20 tahun mengabdikan dirinya untuk dearah Aceh Singkil ini, tidak lulus sebagai PPPK.

“Secara pribadi saya sedih, karena mayoritas yang tidak lulus sebagai PPPK Aceh Singkil ini merupakan dari tenaga pendidik (Guru),” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Aceh Singkil membuka 1.815 formasi PPPK, dan pada seleksi tahap pertama, hanya 1.492 formasi yang terisi. Terdiri dari 1.491 tenaga teknis dan 1 orang tenaga kesehatan.

Namun dalam tahapan selanjutnya dari 1.492 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut ada 5 peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.

Sehingga hanya 1.487 PPPK yang mengikuti pelantikan dan telah dilakukan di Gor Kasim Tagok, Kecamatan Singkil Utara, pada saat upacara HU RI  17 Agustus 2025 kemarin.

Pos terkait