Kupasan.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Nurdianto, mendesak Bupati Safaruddin untuk mengevaluasi Plh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Iin Supardi.
Menurut Nurdianto, pencoretan penerima bantuan yang berasal dari Pemerintah Aceh merupakan tindakan semena-mena. Apalagi, nama yang dicoret memang layak dibantu oleh pemerintah.
“Kita sangat menyayangkan atas apa yang dialami oleh beberapa calon penerima Bansos tersebut apa lagi mereka lebih layak mendapatkan bantuan itu dari pada yang menjadi penggantinya. Saya pikir bupati harus mengevaluasi Plh Kadinsos Abdya,” kata Nurdianto, Selasa (30/9).
Nurdianto juga menyampaikan kalau dirinya sudah menanyakan langsung ke Plt Kadinsos terkait pencoretan nama penerima bantuan UEP. Malah, Kadinsos berdalih kalau pergantian nama dilakukan oleh tim provinsi.
“Pergantian nama itu dilakukan pada Agustus 2025 di saat penerima mau mengambil bantuan UEP. Ini kan aneh, tiba-tiba nama berubah dalam waktu menghitung hari di saat pembagian bantuan. Ini pasti akal-akalan mereka,” tutur Nurdianto.
Sebelumnya diberitakan, Kisah pilu dirasakan Armidawati (39) warga kurang mampu di Gampong Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya). Pasalnya, bantuan untuk kios yang berasal dari provinsi pupus gegara diduga berbeda pilihan di Pilkada 2024 lalu.
Armidawati menceritakan, awalnya dirinya mengajukan proposal Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada pemerintah pada 2022 lalu.
Namun, pada 2025 dirinya mendapatkan kabar kalau proposal yang diajukan sudah membuahkan hasil dan sudah masuk dalam daftar penerima bantuan yang diteken oleh Plh Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi.
“Waktu itu saya dihubungi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) (pendamping) dari Dinas. Dibilang tanggal 28 Agustus 2025 untuk ambil bantuan. Tapi, tiba-tiba dihubungi lagi katanya ditunda pengambilan bantuan, saya pikir ia ditunda, rupanya nama saya sudah diganti sama orang lain,” kata Armidawati, kepada wartawan, Senin (29/9).
Armidawati mengatakan, sebelum namanya keluar sebagai penerima bantuan, rumahnya memang sudah didatangi oleh petugas verifikasi dari Provinsi Aceh. Bahkan, tim verifikasi menyampaikan langsung kalau ia memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Tim dari provinsi memang sudah melakukan verifikasi ke rumah saya, dan mereka memang bilang kalau saya memang layak menerima bantuan ini, tapi pas mau ngambil bantuan nama saya sudah dicoret dan diganti dengan nama lain,” ucapnya.
Armidawati mengungkapkan setelah namanya dicoret dari penerima bantuan UEP, dirinya menjumpai Plh Kadinsos Abdya. Disaat dijumpai, malah Plh Dinsos saling lembar bola ke pihak gampong.
“Karena nama saya sudah dicoret, saya menjumpai Kadinsos, dia tidak tau dan disuruh koordinasi dengan keuchik, kemudian saya jumpai keuchik dia juga bilang itu bukan urusan keuchik. Kemudian saya disuruh jumpai kordes (tim pemenangan bupati). Dan saya juga ada bilang ke Kadis kalau proposal saya bukan diusul pada saat musim politik,” ujarnya.