Harga Udang Vaname Anjlok, Politisi PDIP Desak Pemerintah Cari Solusi Konkret

Kupasan.com – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keluhan para petambak udang vanname di Aceh yang mengalami kerugian besar sejak Agustus 2025.

Hal itu terjadi akibat penghentian sementara ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat, yang membuat rantai pemasaran terganggu dan harga udang anjlok drastis.

“Petambak di Aceh sudah berbulan-bulan panik. Salah satu pabrik besar di Medan tidak lagi menerima hasil panen mereka. Sementara hanya ada satu pabrik lain dengan kapasitas terbatas yang masih membeli, situasi ini di manfaatkan oleh agen agen penampung udang segar di medan dengan menekan harga jauh di bawah standar, sedangkan harga di daerah lain lebih tinggi seperti daerah jawa,kalimantan,sulawesi Situasi ini jelas membuat para petambak wilayah aceh merasa di permainkan dan merugi hingga milyaran  bahkan puluhan miliaran rupiah,” ungkap Masady Manggeng, Selasa (9/9).

Ia mencontohkan, harga udang ukuran 30 ekor per kilogram yang tercatat pada tabel Medan tanggal 10 Agustus 2025 adalah Rp74.000/kg. Namun, harga yang ditawarkan penampung hanya Rp58.000–Rp60.000/kg. Bahkan, di tingkat tambak, Penurunan harga berkisar Rp17.000–Rp14.000/kg.

“Dengan kondisi ini, mustahil petambak memperoleh keuntungan. Justru mereka menanggung kerugian besar yang mengancam kelangsungan usaha,” tegasnya.

Masady Manggeng menilai pemerintah pusat dan daerah tidak bisa tinggal diam menghadapi persoalan ini. Jika tidak ada intervensi cepat, ia khawatir banyak petambak di Aceh akan gulung tikar.

“Saya mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi konkret, baik dalam membuka kembali akses ekspor maupun menjamin harga yang layak bagi petambak. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal hajat hidup ribuan keluarga di pesisir Aceh yang menggantungkan hidupnya pada tambak udang,” ujarnya.

Masady Manggeng juga menawarkan sejumlah alternatif solusi yang dapat dilakukan pemerintah provinsi Aceh maupun pemerintah pusat, antara lain yakni Intervensi Harga – Pemerintah dapat memberikan subsidi sementara atau menetapkan harga dasar udang untuk melindungi petambak dari kerugian.

Kemudian, Diversifikasi Pasar – Membuka akses pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, dan Eropa agar tidak bergantung pada Amerika Serikat sebagai tujuan ekspor utama.

Penguatan Industri Lokal – Mendorong pendirian dan penguatan unit pengolahan hasil perikanan di Aceh, sehingga hasil tambak tidak harus seluruhnya dikirim ke luar daerah. Fasilitasi Skema Pembiayaan – Menyediakan kredit lunak atau bantuan modal kerja bagi petambak agar tetap bisa beroperasi di tengah fluktuasi harga.

Serta Mengevaluasi izin usaha agen2 yg bermain dan memanfaatkan situasi menekan harga karena mereka menyimpan udang di coolstorage dan menjual nanti di saat harga normal. Dan Koordinasi Lintas Kementerian – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri segera melakukan diplomasi dagang agar ekspor bisa kembali normal secepatnya.

“Tanpa langkah-langkah strategis tersebut, potensi besar Aceh dalam industri budidaya udang bisa berubah menjadi beban, bukan lagi penopang ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait