Kejati Aceh Diminta Usut Sejumlah Kasus Korupsi di Aceh Singkil

Kupasan.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh, Musda yusuf, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut berbagai dugaan korupsi di Aceh Singkil.

Menurutnya, dugaan korupsi yang terjadi di Aceh Singkil merupakan salah satu menjadi penyebab lambannya pembangunan di daerah tersebut.

“Kami sangat prihatin atas maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ditengarai menjadi salah satu penyebab lambannya pembangunan di Aceh Singkil,” kata Musda Yusuf saat menggelar aksi demonstrasi di Kejati Aceh, Senin (1/9) kemarin.

Kata Yusuf, praktik-praktik korupsi yang terjadi di Aceh Singkil tersebut saat ini telah menjadi masalah serius dan sistematis.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Nomor 12.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta investigasi lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya: Subsidi PDAM Tirta Singkil anggaran: Rp 2.000.000.000,00, realisasinya tidak tepat sasaran, digunakan untuk listrik dan gaji pegawai non-produksi.

Kemudian, pengadaan barang di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Singkil, yaitu mesin babat rumput senilai Rp 185.000.000,00. Mesin Jahit Rp 185.000.000,00, peralatan masak Rp 162.000.000,00, Gerobak Becak Rp 100.000.000,00.

“Status-status pengadaan barang di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Singkil tersebut, seluruhnya belum diserahkan kepada penarima dan diduga fiktif,” ungkapnya.

Tidak itu saja, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil juga mengalami serupa. Proyek Ruang VK dan Perinatologi yang Nilai kontrak Rp 1.181.644.787,00 diduga tidak sesuai bestek.

Selanjutnya di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Aceh Singkil. Lanjutan Pembangunan Masjid Raya Rimo yang bersumber dari DOKA senilai Rp 1.071.541.000,00 tersebut, juga diduga tidak sesuai bestek.

Kemudian di Dinas Perkebunan Aceh Singkil juga mengalami temuan diantaranya, jalan produksi kebun rakyat di Desa Penjahitan, senilai Rp 174.874.372,00. Jalan produksi rakyat di Desa Biskang, Rp Rp 174.864.149,70.

Lalu, jalan produksi kebun rakyat di Desa Sanggaberu Silulusan, Rp 174.859.755,21, dan jalan produksi kebun rakyat di Desa Suka Damai, Rp 179.835.184,80

Temuan selanjutnya berada di Dinas Kesehatan Aceh Singkil yaitu, berada di Rumah Dinas Puskesmas Pulau Banyak dengan nilai sebesar Rp 980.107.240,00. Rumah Dinas Puskesmas Singkil, Rp 989.740.909,00.

Selanjutnya, renovasi Pustu Rantau Gedang Rp 566.300.264,00, rumah dinas Puskesmas Kuta Tinggi, Rp 979.039.000,00. Penambahan Ruang Puskesmas Kuta Baharu, Rp 2.831.075.356,00.

Kemudian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil. RKB + Perabot di SD IT Imam As Syafii, Rp 1.330.955.664,00.

Perpustakaan di SD IT Imam As Syafii, Rp 347.298.709,00. Lab Komputer di SD IT Imam As Syafii, Rp 393.562.225,00. Ruang Guru di SD IT Imam As Syafii, Rp 335.740.320,00.

Selanjutnya, Lab Komputer SMP Negeri 1 Pulau Banyak, Rp 539.460.832,00, rehabilitasi di SD Negeri Cingkam, Rp 831.119.596,00. RKB SD Negeri 1 Gosong Telaga, Rp 1.357.862.259,00.

Temuan selanjutnya berada di Dinas PUPR Aceh Singkil yaitu diantaranya, kekurangan volume pekerjaan pada 7 paket pemeliharaan, 9 paket konstruksi hibah, 2 paket bantuan sosial dan 12 paket pekerjaan jalan atau jaringan dan irigasi yang mengalami kerusakan serius.

“Maka berdasarkan temuan-temuan tersebut, kami mendesak kepada Kejati Aceh untuk segera menyusutnya, serta memanggil dan memeriksa pimpinan SKPK Aceh Singkil yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut,” Tegas Yusuf.

Selain itu, Kejati juga harus memanggil dan memeriksa PPK serta rekanan proyek di SKPK Aceh Singkil yang terindikasi melakukan praktik korupsi.

“Pastinya, aksi  kami ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap nasib rakyat Aceh Singkil. Kami tidak akan berhenti bersuara hingga aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas para pelaku korupsi ini.  Alamp Aksi akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan di tegakkan,” pungkasnya.

Pos terkait