Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

Kupasan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang penadah barang curian.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, menjelaskan bahwa tiga pelaku utama, yaitu MF (28) warga Balee Pineung, Peukan Baro, SF (25) warga Jurong Raya Peukan Baro, dan IB (32) warga Dayah Tanoh, Glumpang Tiga, ditangkap pada Kamis (25/9) malam di sekitar Kecamatan Batee dan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

“Ketiga tersangka diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, serta beberapa lokasi lainnya di wilayah Pidie. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel dari tangan para pelaku,” ujar AKP Dedy Miswar, Sabtu (27/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah menjual sejumlah sepeda motor curian di wilayah Pidie Jaya dan Aceh Besar. Saat ini, polisi masih berupaya mencari barang bukti lain yang belum ditemukan.

Selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (30), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, yang diduga sebagai penadah. IR diketahui membeli satu unit Yamaha N-Max hasil curian seharga Rp 6 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat tersangka meliputi, satu unit sepeda motor NF 125 tanpa nomor polisi warna abu-abu, satu unit sepeda motor CRF 150 CC warna hijau beserta STNK dan satu unit sepeda motor Scoopy, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

“Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Pidie dan dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 363 jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas AKP Dedy Miswar.

Dia menegaskan, polisi akan terus memburu dan menindak tegas pelaku curanmor juga pihak-pihak yang terlibat, termasuk penadah, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pos terkait