Putra Manggeng Raya Desak Bupati Abdya Tolak PT. Laguna Jaya Tambang

Screenshot

Kupasan.com – Putra asli Manggeng Raya, Zuhari Alvinda Haris, mendesak Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) untuk secara tegas menolak kehadiran PT. Laguna Jaya Tambang yang berencana beroperasi di wilayah Manggeng Raya.

Zuhari menilai kehadiran perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mencemari sungai, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada perkebunan dan pertanian.

“Saya menolak keras kehadiran PT. Laguna Jaya Tambang di tanah kelahiran saya. Dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat berbahaya, sungai berpotensi tercemar limbah, dan masyarakat akan menanggung kerugian jangka panjang,” tegas Zuhari, Minggu (28/9).

Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak segera bersikap, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang masyarakatnya sejahtera karena tambang, melainkan justru sebaliknya—konflik sosial dan kemiskinan kerap meningkat.

“Bupati Abdya juga pernah menyampaikan di dalam narasinya disaat pelantikan Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya di depan Gubernur Aceh. Kalau tambang tidak ada dampak untuk kemajuan daerah, ia hanya merusak hutan-hutan Abdya dan banyak terjadi pencemaran,” tegas Zuhari.

Zuhari meminta Bupati Abdya untuk konsisten dengan visi misi “Arah Baru Abdya Maju”, dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan lingkungan, bukan semata investasi jangka pendek.

“Jangan biarkan Manggeng berubah menjadi lahan tandus demi kepentingan segelintir orang. Jika tidak ada sikap tegas dari Bupati dan DPRK Abdya, maka publik akan menilai ada permufakatan jahat di balik izin tambang ini,” pungkasnya.

Pos terkait