Kupasan.com – Warga yang terdampak banyaknya ikan mati di sungai Lae Gombar, Aceh Singkil, mengaku tidak percaya dan kecewa dengan hasil uji laboratorium sampel air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Lantaran seluruh parameter kualitas air yang dianalisis masih berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan berlaku.
Terkait hal itu Keuchik Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, Kasih Angkat mengaku kecewa hasil uji laboratorium pencemaran limbah Nafasindo tersebut dan tidak percaya hasil tersebut.
“Kami tidak puas dan tidak percaya hasil uji laboratorium itu, kami akan menempuh jalur hukum. Salah satunya melakukan gugatan secara perdata,” kata Kasih Angkat, saat dikonfirmasi wartawan seusai disampaikan
hasil uji laboratorium pencemaran limbah Nafasindo, di kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (25/9).
Selain itu ia juga meminta dalam perkara ini, Pembkab Aceh Singkil agar dapat netral, karena dengan adanya pencemaran limbah ini sangat berdampak besar kepada masyarakat, lantaran telah mengganggu ekosistem dari pencemaran itu.
“Kami akan terus bersikukuh untuk mengawal perkara ini. Hal ni sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian, semoga saja pihak kepolisian dengan cepat menindaklanjutinya agar bisa menjadi efek jera kepada perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim mengatakan bahwa sejak awal sudah menduga hasilnya uji lab tidak sesuai ekspektasi warga. Lantaran dilakukan lima jam setelah insiden bocornya kolam limbah PT Nafasindo.
Secara logika sebutnya, limbah sudah keburu hanyut terbawa air sungai. Sehingga ketika dilakuan uji lab di bawah ambang batas baku mutu.
Kemudian pihak DLH Aceh Singkil juga tidak melakukan Uji Lab terkait ikan mati, seharusnya ikan itu juga di uji Lab agar masyarakat tau apa penyebab itu mati.
“Maka dari itu, kami telah berunding dengan warga yang terdampak limbah tersebut, akan menempuh ke jalur hukum,” tutupnya.