Kupasan.com – Jaksa Agung, ST Burhanudin, kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu Kepala Kejaksaan yang diganti yakni Bima Yudha Asmara.
Pergantian Bima Yudha Asmara dari Kajari Abdya tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Bima Yudha Asmara yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Barat Daya, dimutasi menjadi Kajari Dairi, Sumatera Utara.
Sementara, untuk menggantikan posisi Bima, Jaksa Agung menunjuk Bambang Heripurwanto, sebagai Kajari Aceh Barat Daya. Sebelumnya, Bambang merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.