Bupati Abdya Didesak Segera Surati Gubernur Aceh Cabut Izin Tambang PT. Abdya Mineral Prima

Kupasan.com – Koalisi Masyarakat Kuala Batee menyerahkan berkas penolakan izin usaha pertambangan (IUP) PT Abdya Mineral Prima kepada Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, di Pendopo Bupati, Sabtu (18/10).

Koordinator Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Ibrahim, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan agar Pemerintah Kabupaten Abdya segera menyurati Gubernur Aceh dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mencabut izin tambang yang dinilai bermasalah itu.

“Bupati Aceh Barat Daya sepakat bersama masyarakat Kuala Batee untuk menyurati Gubernur Aceh dan Menteri ESDM agar mencabut izin IUP PT Abdya Mineral Prima,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat antara masyarakat, DPRK Abdya, dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Ibrahim menegaskan, masyarakat menolak seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kuala Batee karena dianggap cacat prosedur dan berpotensi merusak lingkungan.

“Supaya tidak terjadi pengerahan massa ke kantor PT Abdya Mineral Prima di Jakarta, kami meminta perusahaan segera mengajukan pembatalan IUP Eksplorasi kepada Gubernur Aceh dan menghentikan seluruh kegiatan tambang di Kecamatan Kuala Batee,” tegasnya.

Ia memperingatkan, jika tuntutan masyarakat tidak ditanggapi, aksi protes akan terus berlanjut di Abdya, Banda Aceh, bahkan hingga ke kantor pusat PT Abdya Mineral Prima di Jakarta.

Dugaan Cacat Administrasi dan Intervensi

Koalisi masyarakat menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan izin tersebut. Salah satunya, rekomendasi Bupati Abdya Nomor 543.2/81 tertanggal 15 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Pj. Bupati periode 2022–2024, Darmansyah, dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam rekomendasi itu, lokasi yang disebutkan hanya mencakup empat gampong di Kecamatan Kuala Batee dan dua gampong di Kecamatan Babahrot, tanpa mencantumkan luas wilayah izin.

Namun, dalam IUP Eksplorasi yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dengan Nomor 540/DPMPTSP/19/IUPEKS./2025, luas wilayah justru mencapai 2.319 hektare dan mencakup tujuh gampong di Kuala Batee.

“Artinya, ada perluasan wilayah tambang yang tidak sesuai dengan rekomendasi bupati. Ini cacat hukum dan administrasi,” kata Ibrahim.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya dugaan intervensi terhadap kepala desa dalam penerbitan rekomendasi gampong. Dari tujuh gampong yang masuk dalam wilayah IUP, enam di antaranya mengeluarkan rekomendasi tanpa musyawarah desa dan tanpa permohonan resmi dari perusahaan.

“Beberapa kepala desa mengaku ditekan oleh pejabat saat itu. Ada yang dipanggil ke kantor bupati, ada juga yang didatangi LO perusahaan. Sebagian mengaku ditipu karena diberi informasi bahwa rekomendasi hanya untuk survei, bukan izin operasi tambang,” jelasnya.

Melanggar Qanun dan Terancam Rusak Lingkungan

Koalisi Masyarakat Kuala Batee juga menilai penerbitan izin tersebut tidak sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013–2033, yang secara tegas melarang kegiatan tambang di kawasan perbukitan dengan sumber mata air dan permukiman.

“Lokasi tambang berada di kaki perbukitan yang menjadi sumber air utama bagi tujuh desa. Sungai-sungai di kawasan itu adalah sumber air petani, peternak, dan kebutuhan konsumsi warga,” ujar Ibrahim.

Ia juga menyoroti adanya dugaan permainan dalam proses rekomendasi teknis di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas ESDM Aceh, yang diduga tidak teliti dalam menelaah rekomendasi bupati. Akibatnya, izin dikeluarkan meski dokumen pendukung tidak sesuai dengan data awal.

“Perusahaan bahkan diduga memanipulasi data perizinan, termasuk luas wilayah dan daftar gampong dalam IUP. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ibrahim menambahkan, perjuangan masyarakat Kuala Batee bukan semata penolakan terhadap perusahaan, tetapi bentuk tanggung jawab menjaga lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami akan terus melawan sampai PT Abdya Mineral Prima angkat kaki dari Kuala Batee,” pungkasnya.

Pos terkait