Kupasan.com – Ahmad Sabri, mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Manggeng (IPMM), dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah Manggeng Raya.
Dalam pernyataannya, Sabri menilai bahwa rencana tambang tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat dan petani lokal.
“Tambang bukan solusi untuk kesejahteraan jangka panjang masyarakat Manggeng. Justru sebaliknya, ia membawa kerusakan yang tak bisa diperbaiki dalam waktu singkat. Kami sudah melihat banyak contoh di wilayah lain, dan kami tidak ingin hal yang sama terjadi di sini,” tegas Sabri, dalam rilisnya, Senin (6/10).
Selain itu, Sabri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya yang belum memberikan tanggapan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah dikirimkan oleh elemen masyarakat sejak Selasa (30/9) lalu.
“Surat permohonan RDPU sudah kami layangkan secara resmi, namun hingga kini tidak ada satu pun anggota DPRK yang merespons atau memberikan kejelasan. Ini bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat,” tambahnya.
Menurut Sabri, RDPU sangat penting untuk membuka ruang diskusi terbuka antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan, agar seluruh dampak dan risiko dari proyek tambang dapat dikaji secara menyeluruh dan transparan.
Rencana pertambangan di kawasan Manggeng Raya telah menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, serta tokoh adat. Penolakan ini muncul tidak hanya karena potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga karena kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Ahmad Sabri dan elemen masyarakat sipil lainnya mendesak DPRK Aceh Barat Daya segera merespons surat permohonan RDPU, serta menghentikan segala proses yang mengarah pada eksploitasi tambang sebelum ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan persetujuan masyarakat secara menyeluruh.