Inspektorat Abdya Ungkap Ada Temuan dalam Kegiatan Siskeudes DPMP4 di Banda Aceh

Kupasan.com – Inspektorat Aceh Barat Daya (Abdya) telah merampungkan audit dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek Siskeudes Online di Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Plt Inspektur Inspektorat Abdya, Hamdi melalui Inspektur Pembantu Dua (Irban), Silman Surya Saputra, pada Kamis (2/10).

“Sudah selesai kita audit pada September lalu,” kata Silam.

Menurut Silman, Inspektorat Abdya telah memeriksa seluruh operator dan orang yang mengikuti kegiatan Siskeudes Online di Banda Aceh. Selain itu, Inspektorat juga sudah menerima seluruh dokumen pada kegiatan Siskeudes.

“Mungkin tim saat itu berangkat dari perintah karena kita kan prosedur. Pada saat itu kita minta keterangan dan dokumen terkait dengan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kata Silman, pelaksanaan kegiatan Siskeudes Online di Banda Aceh berdasarkan atas permintaan Keuchik ke DPMP4 Abdya. Sebab, permintaan tersebut lantaran ada fitur baru yang belum dipahami oleh operator gampong.

Setelah menerima surat dari Keuchik, lanjut Silman, pihak DPMP4 Abdya melakukan koordinasi dengan dinas provinsi, sehingga kegiatan tersebut terlaksana di Banda Aceh.

“Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah surat permintaan Keuchik ke DPMP4, untuk memfasilitasi kegiatan Siskeudes tersebut, karena menurut keterangan operator itu di Siskeudes ada fitur baru, karena mereka tidak memahami jadi dimintak oleh keuchik kepada DPMP4 memfasilitasi dasar pelaksanaan itu. Setelah menerima surat baru DPMP4 melakukan koordinasi dengan provinsi sehingga terlaksana,” ujarnya.

Silman juga menyampaikan, setelah pihaknya melakukan audit, memang ditemukan kelebihan pada kegiatan Siskeudes Online di Banda Aceh, sebesar Rp23 juta lebih. Saat ini, pihak DPMP4 juga sudah mengembalikan uang tersebut ke gas gampong masing-masing.

“Memang pada saat kegiatan tersebut ada hal yang mungkin tidak sesuai, dilaporan sudah kita tuangkan itu. Dan alhamdulillah pihak Dinas sudah menindaklanjuti hasil rekomendasi. Ada kelebihan dari kegiatan tersebut totalnya Rp 23 juta. dinas berdasarkan rekomendasi kita sudah mengembalikan ke kas desa gampong tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait