Kupasan.com – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mengungkapkan kalau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya (Abdya) Gusvizarni, ikut cawe-cawe dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris SaKA, Erisman, pada Rabu (1/10) usai menerima laporan dari masyarakat.
“Memang proyek DAK di sekolah-sekolah yang ada di Abdya itu sarat penuh nepotisme. Bahkan Kadisdikbud Abdya ikut mengarahkan perencanaan dan pengawasan ke konsultan tertentu,” kata Erisman.
Menurut Erisman, tindakan Kepala Dinas Pendidikan Abdya yang mengarahkan perencanaan dan pengawasan proyek DAK ke konsultan tertentu sangat bertentangan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata dan harus mengusut atas adanya dugaan nepotisme di proyek yang ada pada Dinas Pendidikan Abdya.
“Pengkondisian dan mengintervensi penggunaan jasa pihak ke tiga dalam pengelolaannya sangat bertentangan dengan Peraturan pegadaan barang dan jasa. Sehingga polisi harus mengusut peristiwa nepotisme di Disdik Abdya,” pungkasnya.