Kupasan.com – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Salah satu pejabat yang ikut dimutasi yakni Kasat Narkoba Polres Abdya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.
Dalam Surat Telegram Kapolda, IPTU Bagus Pribadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Barat Daya, dimutasi dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Sementara untuk menggantikan posisi IPTU Bagus, Kapolda Aceh menunjuk IPTU Hermansyah menjadi Kasat Narkoba Polres Abdya. Sebelumnya, IPTU Hermansyah menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Dalam mutasi tersebut juga terdapat IPTU Syahrul Akhyar, Kasiwas Polres Abdya, ditunjuk menjadi Kasat Narkoba Polres Pidie.






