Kupasan.com – Warga Desa Blok 31 Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil menduga ada penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Blok 31. Karena, seluruh aset Desa seperti mobil operasional, sepeda motor imam masjid, serta kebun sawit yang dikelola BUMDes tidak lagi jelas keberadaannya, dan hal ini terindikasi telah diselewengkan oleh Kepala Desa Blok 31 Senah atas nama Syarifudin.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Desa Blok 31 Senah, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (17/10).
“Kami menemukan indikasi bahwa aset BUMDes yang dibeli dengan dana desa tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Bahkan ada informasi bahwa kebun sawit yang menjadi aset BUMDes itu dikuasai secara pribadi dan juga di gadaikan oleh oknum kepala desa,” ujarnya.
Dikatakannya, dugaan ini merupakan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Mereka menilai tindakan seperti ini merupakan bentuk penyelewengan kekuasaan dan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Oleh karena itu, kami mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri, dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan aset BUMDes di Desa Blok 31 Senah ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Desa Blok 31, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Saat dihubungi, melalui telpon tak diangkat, di chat tak dibalas meskipun sudah centeng dua.