Kupasan.com – Nasib pegawai honorer kategori R3 di Kabupaten Aceh Singkil, hingga saat ini belum jelas, apakah akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK penuh waktu atau paruh waktu.
Jumlah pegawai honorer R3 di Kabupaten Aceh Singkil ini ada 147 orang. Mereka mendatangi kantor bupati untuk
menuntut dan mempertanyakan kepada pemerintah daerah kejelasan status mereka, apakah diangkat sebagai PPPK paruh waktu atau penuh waktu.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Aceh Singkil, Senin (6/10) kemarin.
Dalam pertemuan itu, para perwakilan honorer meminta agar formasi kosong serta posisi yang ditinggalkan oleh mereka yang telah mengundurkan diri dapat dialihkan kepada tenaga R3 yang masih aktif mengabdi.
“Yang 147 itu sudah di-entry oleh BKSDM untuk pengusulan paruh waktu. Tapi kami meminta agar yang ada formasi kosong dan yang tidak mengabdi sama sekali atau yang mengundurkan diri bisa digantikan oleh kami untuk menjadi penuh waktu,” kata Radiah, salah satu perwakilan honorer R3, usai audiensi.
Radiah mengaku lega setelah mendengar langsung komitmen Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, yang berjanji akan mengupayakan aspirasi tersebut saat kunjungan ke Jakarta pada 16 Oktober mendatang.
“Jawaban Pak Bupati memuaskan. Beliau mendukung dan berjanji akan mengusahakan agar permintaan kami bisa terealisasi,” ujar Radiah yang sudah mengabdi selama 20 tahun sebagai guru honorer di SD Rimo tersebut.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (Himapas), Sapriadi Pohan, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang sempat direncanakan urung dilakukan karena adanya miskomunikasi terkait surat izin kegiatan.
Sebagai gantinya, pihak kepolisian memfasilitasi audiensi agar aspirasi tetap tersampaikan dengan baik.
“Awalnya memang direncanakan aksi, tapi karena surat dari polisi tidak keluar, kami memilih audiensi. Hasilnya, 147 orang sudah diajukan untuk pengusulan,” kata Sapriadi.
Audiensi tersebut berlangsung kondusif dan diakhiri dengan harapan agar pemerintah pusat dapat membuka peluang bagi tenaga honorer R3 untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.