Kupasan.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh organisasi sayap dari Syarikat Islam Aceh menilai klarifikasi Ketua MPU Abdya terkait rekomendasi peninjauan kembali pendirian batalion di Abdya sebagai tindakan yang sangat mengecewakan.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh melalui koordinator Barat Selatan, Rahmadi di Blangpidie, Kamis (30/10).
Menurut Rahmadi, perubahan sikap MPU yang mendukung pendirian Batalyon di Abdya jelas melanggar kesepakatan MoU Helsinki yang seharusnya dijaga oleh semua elemen baik pusat maupun Aceh.
“MoU Helsinki itu tonggak adanya perdamaian Aceh, harus dijaga secara bersama – sama termasuk oleh MPU sebagai kumpulan Tgk – Tgk di Aceh ” ucapnya.
Rahmadi juga menambahkan bahwa jumlah tentara organik sudah disepakati batasanya di Aceh, maka Pemerintah Pusat dan elemen lain di Aceh harus komitmen terhadap hal itu.
“MPU Abdya dan MPU se Aceh harusnya menjadi yang terdepan bersama Masyarakat mengawal MoU Helsinki, pengingkaran janji terhadap kesepakatan damai hanya akan menjadi bom waktu yang suatu saat meledak,” tambah Rahmadi.
Rahmadi juga menyampaikan, kalau Ketua MPU Abdya sebagai teladan masyarakat tidak boleh mencla mencle, harus tegas pada prinsip keberlangsungan perdamaian, segala sesuatu yang dapat mencederai perdamaian harus ditolak secara bersama – bersama.
“Banyak Tengku – Tengku dan organisasi masyarakat seperti Huda, Muna, Jasa Pemuda Muslimin Indonesia dan masyarakat secara umum kecewa dengan sikap MPU, kami berharap ketua MPU Abdya kembali ke komitmen awal menolak pelanggalan MoU Helsinki termasuk penambahan batalion,” tuturnya.
Jikapun harus dibangun Batalyon baru di Aceh, maka pulangkan 6.000 TNI yang organik di Aceh sehingga jumlah TNI tidak lebih dari yang disepakati.
“Ketua MPU Abdya jangan kehilangan Integritas,” tutupnya.
 
 






