Kupasan.com – Proyek pembangunan Abutment Jembatan Kuala Baru, yang menghubungkan permukiman penduduk dan Kantor Camat, Puskesmas serta perkantoran lainnya di Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil mulai dikerjakan dalam sepekan ini.
Sayangnya proyek pembangunan abutmen jembatan tersebut, terkesan mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) dan Undang-Undang KIP.
Pengawas lapangan Bakri mengatakan, proyek pembangunan Jembatan Kuala Baru, Aceh Singkil ini dikerjakan sejak Senin (29/9) kemarin. Dan pihaknya membenarkan kalau kegiatan itu belum di pasang papan proyek nya.
Ia mengakui plang nama proyek tersebut memang wajib dipasang sebagai kontrol masyarakat dan transparansi pekerjaan yang dibiayai dari uang Negara.
“Iya belum ada papan proyek nya, tetapi hal ini segera kita kasih tahu kepada konsultannya,” kata Bakri, Minggu (5/10).
Dikatakannya, panjang abutmen atau kepala Jembatan Kuala Baru Aceh Singkil yang dikerjakan ini adalah 23 meter, sedangkan lebarnya 4 meter. Sedangkan besar besi yang digunakan adalah ukuran 12 dan si 14.
“Pelaksanaan proyek ini salama satu bulan. Target kita pada bulan November 2025 ini
abutment atau kepala jembatan Kuala Baru Aceh Singkil ini selesai dikerjakan,” ungkapnya.
Sementara itu di hubungi secara terpisah Konsultan Pelaksana atau pemilik Proyek Pembangunan abutmen Jembatan Kuala Baru, Nizam mengatakan, bahwa plang nama proyek tersebut sudah ada dan sudah berada di lokasi proyek.
“Plangnya ada kok, karena kemarin saya sudah menyuruh anggota untuk memasang plang tersebut,” katanya.
Dari pantauan Media ini, tidak ada terlihat
plang nama proyek yang terpasang di sekitaran lokasi proyek itu, melainkan hanya sejumlah material yang menumpuk.
Para pekerja juga tampak sedang merakit besi dan melangsir batu koral serta sertu di lokasi proyek tersebut.
Kemudian para pekerja juga masih terlihat sedang memperbaiki mesin alkon dan pencetak cincin sumur.
Diketahui jembatan Kuala Baru, yang menghubungkan permukiman penduduk dengan kantor camat, Puskesmas serta perkantoran lainnya itu sangat rawan kecelakaan.
Terbaru, seorang warga setempat jatuh di dekat kepala jembatan hingga alami luka.
Terkait hal itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, segera menuntaskan pembangunan jembatan tersebut, karena jembatan tersebut merupakan akses vital dan satu-satunya lintasan masyarakat menuju pusat kecamatan dan pusat Pemerintahan kabupaten Aceh Singkil.
Jembatan rangka baja yang dibangun 2019 lalu itu rawan kecelakaan, lantaran bagian abutment atau kepala jembatannya belum selesai dibangun. Sejauh ini disambungkan oleh kayu agar bisa dilintasi kendaraan.
Akan tetapi kondisinya kini memprihatinkan. Banyak kayu yang mulai lapuk dan patah, sehingga kendaraan terutama roda empat tak mungkin lagi melintas. Apalagi posisi jembatan kayu darurat sebagai penghubung ke jembatan utama merupakan pendakian.
Tak ayal, kondisi ini kerap mengundang terjadinya kecelakaan bagi pengguna jembatan, ketika menaiki tanjakan.