Kupasan.com – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mengungkap adanya dugaan pungli terhadap rekrutmen pendamping desa di Aceh Barat Daya (Abdya).
Hal itu disampaikan Sekretaris SaKA, Erisman pada Selasa (28/10) di Blangpidie.
“Tadi ada beberapa peserta yang mengadu kepada kita, mereka dimintai uang, tentu ini sangat disayangkan,” kata Erisman.
Menurut Erisman, pihak Polres Aceh Barat Daya harus mengusut tuntas terhadap adanya praktik dugaan pungli dalam rekrutmen pendamping desa.
Sebab, lanjut Erisman, rekrutmen tenaga pendamping bagian petugas pemerintah seharusnya berjalan baik tanpa ada transaksi apapun.
“Kita mendesak Polres Abdya untuk mengusut tuntas atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sebab perbuatan mereka tidak bisa ditoleransi,” ucap Erisman.
Erisman menyampaikan parahnya lagi uang yang diminta kepada calon peserta tersebut untuk kegiatan pelatihan. Padahal, peserta belum tentu lewat.
Kata Erisman, setiap peserta ditingkat kecamatan oknum tersebut dimintai Rp1 juta per orang, sementara ditingkat desa dimintai Rp700 ribu per orang.
“Anehnya uang itu diminta dengan alasan untuk pelatihan, padahal peserta tersebut belum tentu lewat, sebab seleksinya ditingkat pusat, dan di ambil memang bervariasi, mulai Rp1 juta sampai Rp700 ribu,” pungkasnya.






