Kupasan.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Sardiman mengaku pihaknya akan memanggil Dinas Syariat Islam (DSI) setempat terkait peristiwa masuknya gerombolan kerbau ke halaman Masjid Agung Baitul Ghafur pada Jumat (30/10) lalu.
Sardiman mengatakan dirinya ikut menerima laporan dari masyarakat adanya gerombolan kerbau yang berkeliaran di halaman Masjid Agung Abdya. Padahal, di masjid Agung tersebut ada Satpam yang digaji oleh negara.
“Padahal di sana ada Satpam, semestinya mereka harus segera mengambil tindakan. Karena gerombolan kerbau tidak boleh berkeliaran di halaman Masjid Agung Abdya,” kata Sardiman, Sabtu (1/11).
Sardiman menyebutkan perkarangan Masjid Agung Abdya merupakan tanggung jawab dari Dinas Syariat Islam (DSI) Abdya. Seharusnya, pihak DSI harus lebih sigap ketika ada gerombolan kerbau yang masuk dalam perkarangan masjid.
Ia menambahkan, selain berkeliaran di masjid. Ternak warga itu juga berada di jalan raya. Hal tersebut dapat menimbulkan kecelakaan dan berbahaya bagi pengguna jalan.
Kata Sardiman, untuk menghindari jatuhnya korban karena menabrak kerbau, mestinya satpol PP juga harus tegas dan segera menertibkan ternak yang berkeliaran di jalan raya tersebut.
“DPRK Abdya melalui Komisi IV menegaskan akan segera memanggil DSI dan Satpol PP WH Abdya terkait atas masalah ternak warga yang berkeliaran, karena telah mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.






