Masih 15 Tahun, Seorang Gadis di Aceh Singkil Diduga Dipaksa Menikah

Ilustrasi

Kupasan.com – Seorang anak yang masih berusia 15 tahun di Desa Ujung Sialait, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil berinisial M diduga di paksa nikah dengan pemuda berusia 33 tahun.

Mirisnya, pernikahan antara korban dengan berinisial YG, seorang pria berusia sekitar 33 tahun itu disetujui oleh pamannya sendiri.

“Iya benar, pada Senin (10/11) kemarin ada anak yang masih dibawah umur dinikahkan dengan seorang pemuda berusia 33 tahun. Kami menduga pernikahan itu dipaksa oleh pamannya sendiri, karena anak tersebut tidak pernah pacaran,” kata Joni salah satu tokoh masyarakat Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, Rabu (12/11).

Kata Joni, anak itu telah menikah, pihaknya juga ada bukti surat yang telah ditandatangani oleh sang anak tersebut.

“Kami menduga anak tersebut dipaksa menandatangani surat pernyataan tersebut, karena surat itu di ketik, tidak melalui tulis tangan dan dia tidak tahu, karena masih anak-anak, apalagi dia tidak sekolah,” ujarnya.

Joni mengatakan, sang anak tersebut merupakan seorang anak yatim piatu, dia hanya hidup sebatang kara di desa tersebut. Selama ini dia tinggal bersama saudara dari almarhum ayahnya (pamannya).

Selama tinggal di rumah pamannya tersebut, sang anak itu tidak cocok dengan istri pamannya. Sehingga pamannya mencari solusi untuk menikahkan dengan seorang pemuda berusia 33 tahun, meskipun anak tersebut belum cukup umur.

“Kami sebagai nasrani ini, yang menikahkan itu adalah tokoh adat, berbeda dengan orang muslim. Intinya, terlepas anak tersebut menikah secara suka sama suka ataupun tidak, hal ini tidak bisa terjadi, karena usia anak tersebut masih di bawah umur,” katanya.

Joni berharap, kejadian ini tidak bisa terulang kembali ada anak menikah di bawah umur. Karena, sangat miris usia masih 15 tahun sudah dinikahkan dengan pemuda usia 33 tahun.

Sementara terpisah Pj Keuchik Ujung Sialit Risman Zega dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya belum tahu pasti bagaimana ceritanya, karena dalam satu minggu ini posisinya berada di Nias.

Meskipun begitu, dirinya sudah memberikan pemahaman-pemahaman kepada keluarga bahwa aturan itu jangan sampai dilangar.

“Pastinya, pemerintah desa Ujung Sialit tidak mengizinkan pernikahan tersebut, apabila hal-hal sesuatu terjadi, kami di luar tanggung jawab dengan permasalahan tersebut,” tutupnya.

Pos terkait