Kupasan.com – Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi.
Di mana sekolah tersebut dapat membantu para generasi muda untuk menempuh pendidikan yang setara seperti pada umumnya.
Namun hal tersebut menjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat Aceh Singkil, pasalnya lokasi yang direncanakan untuk Sekolah Rakyat tersebut terkesan dipaksakan dan seperti bisnis keluarga serta patut diduga mengarah kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhamad Syariski, Senin (30/6).
Muhamad Syariski menyampaikan, Pemkab Aceh Singkil berencana bakal membeli tanah milik Rahmad Hariadi Manik yang tak lain adalah anak kandung dari Bupati H. Syafriadi Oyon, sendiri, dengan anggaran dari APBK Aceh Singkil.
“Bukankah Pemda Aceh Singkil memiliki lahan sendiri, kenapa mesti membeli lahan 10 hektare ditengah kondisi efesiensi yang memakan dana besar tersebut. Apalagi lahan tersebut milik anak Bupati Aceh Singkil sendiri,” kata Ketua Muhamad Syariski.
Sementara bila dilihat dari segi kebutuhan gedung, lanjut Syariski, sangat banyak gedung milik Pemda Aceh Singkil yang terbengkalai hingga bertahun-tahun.
“Program tersebut kita sambut dengan sangat baik, tapi lokasi pembelian lahan tersebut yang patut kita pertanyakan. Apa urgensinya di situ,” tutup Muhammad Syariski.