Dana BUMDes Rp800 Juta Diduga Tak Jelas Peruntukan, Inspektorat Aceh Singkil Diminta Audit

Kupasan.com – Masyarakat Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, mempertanyakan dana yang dikelola Bandan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat yang tak jelas dan diduga raib.

Pasalnya, dana BUMDes yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 800 juta sejak 2018 hingga akhir 2023 itu, tak jelas kemana digunakan. Sedangkan laporan realisasi pertanggungjawaban (LPJ) tidak pernah dilakukan oleh pengurus.

Bacaan Lainnya

“Uang Bumdes milik masyarakat itu enggak jelas kemana. Diduga uang itu sudah habis untuk kepentingan pribadi (pengurus),” kata salah satu warga setempat yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (2/7).

Sementara itu,  Keuchik Desa Biskang, Roan Tumangger, membenarkan bahwa dana Bumdes di desanya tersebut tak jelas, karena hingga kini para pengurus tersebut belum ada melakukan koordinasi kepada pihaknya.

“Hingga kini mereka belum ada kordinasi, bahkan kami dari Pemerintah Desa Biskang yang sudah tiga kali menyurati, namun tak digubris. Pengurus BUMDes tidak kooperatif saat diminta gelar rapat pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Roan juga mengakui telah didesak oleh warga untuk menuntut kejelasan soal penggunaan dana dan keberlanjutan usaha BUMDes. Ia juga sudah mengirim surat ke Inspektorat agar segera dilakukan audit menyeluruh.

“Iya benar, anggaran mereka kelola lebih dari Rp 800 juta. Tapi sampai sekarang tak ada LPJ, tak ada kejelasan,” tegasnya.

Lebih parah lagi, sebut Roan, satu unit bangunan milik BUMDes telah terbengkalai selama dua tahun dan belum pernah difungsikan. Ia menyebut belum ada penyerahan formal dari pengurus lama.

“Empat poin kami minta: LPJ, aset, SK kepengurusan, dan jumlah saldo. Tapi hingga kini belum ada satupun yang diserahkan,” kata Roan.

Roan juga mengaku pernah diminta untuk menandatangani LPJ Tahun 2023, padahal ia baru dilantik pada Desember 2023. Ia menolak karena tidak ingin menanggung pertanggungjawaban sebelum masa jabatannya.

Sementara, Ketua BUMDes berinisial SY mengakui dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp800 juta. Namun, ia membantah adanya penyimpangan.

“Saldo masih ada sekitar Rp150 juta lagi di rekening. Tidak hilang. Tapi kami mau rapat dulu dengan Kepala Kampung,” ujar SY.

Ia menegaskan semua penggunaan dana terdokumentasi dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Namun hingga kini, belum ada jadwal pasti untuk rapat pertanggungjawaban yang diminta pemerintah desa,” tutupnya.

Pos terkait