Kupasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menganggarkan uang senilai Rp682 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni di kabupaten setempat.
Dilihat di LPSE Aceh Selatan, pada Rabu (16/7) kegiatan perbaikan rumah tidak
Layak huni bagi warga Aceh Selatan tersebut tertampung di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Di mana, paket tersebut dimenangkan oleh CV. Pasir Jaya, yang beralamat Jln. T. Ben Mahmud Lhok Keutapang, Aceh Selatan.
Selain menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni, Pemkab Aceh Selatan juga melakukan pengadaan Perahu Motor untuk Kelompok Nelayan Kabupaten Aceh Selatan. Di mana anggarannya mencapai Rp513 juta.
Proyek itu berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan. Dan proyek tersebut dimenangkan oleh CV. PUTROE HAROEM ABADI, yang beralamat Dusun Sejahtera Gampong Alur Pinang Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.