Kupasan.com – Warga Gampong Padang Keulele, Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya (Abdya) mempertanyakan anggaran dana desa tahun 2024 yang diduga realisasi anggaranya tidak transparan.
Hal itu dikatakan oleh salah seorang tokoh masyarakat Padang Keulele, Asman Wijaya dalam rilisnya Senin (21/7).
“Kami menduga penggunaan dana desa tahun 2024 yang di gunakan oleh Keuchik Padang Keulele tidak transparan,” duganya.
Tidak transparannya anggaranya Dana Desa, kata Asman, tercium saat berlangsungnya rapat pertanggung jawab LPJ tahun 2024 yang berlangsung pada Minggu malam (20/7) di Masjid Nabawi Gampong Padang Keulele.
“Dalam rapat itu banyak sekali dana desa yang patut diduga dilaksakan sepihak oleh Keuchik tanpa adanya musyawarah dengan Tuha Peut dan masyarakat ” tuturnya.
Asman menyebutkan ada beberapa poin yang terungkap dalam rapat pertanggung jawaban 2025 tersebut.
Yang pertama lanjut Asman, saat melakukan perubahan anggaran dana desa tidak melibatkan tuha Peut dan masyarakat sehingga tuha Peut dan aparatur tidak mengetahui tentang penggunaan dana desa.
Kemudian papan informasi dana desa tahun 2023 dan 2024 dipanjangkan hanya beberapa hari.
Disamping itu, kata Asman, kami menduga Keuchik telah melakukan mar-up anggaran dalam kegiatan barang dan jasa.
Lanjutnya, Keuchik diduga mengurangi penggunaan anggaran prioritas bidang ketahanan pangan 20 persen.
“Padahal sesuai dengan Permendes nomor 2 tahun 2024 hal itu tidak boleh dilakukan dan pengurangan tersebut dilakukan oleh saudara Keuchik tanpa musyawarah dengan Tuha Peut dan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian katanya, Keuchik menunda-nunda penyaluran BLT ekstrim untuk warga, seharusnya BLT tersebut di bagikan tahun 2024 tapi baru disalurkan di bulan 7 2025.
Hal senada juga dikatakan Parman salah seorang kepala Dusun Gampong Padang Keulele, dirinya membenarkan dugaan hal tersebut.
“Iya memang benar semua dugaan tersebut, ” tuturnya.
Parman menambahkan, dalam rapat LPJ yang berlangsung tersebut, seharusnya Keuchik menyerahkan dokumen realisasi dana Gampong 2024, tapi kenyataan yang dibagikan foto kopi dalam rapat tersebut hanya Rancangan Anggaran tahun 2024 bukan item realisasinya.
“Disini sudah jelas sekali nampak, bagaimana cara Keuchik menutupi realisasi Dana Desa tahun 2024,” tuturnya.
Dari hasil rapat yang berlangsung di Masjid Jamik Nabawi pada Minggu malam kemarin atas dasar tidak transparansi anggaran dana desa 2024, masyarakat memutuskan memberi sanksi kepada Keuchik.
“Memang ada beberapa sanksi yang diberikan yaitu sanksi sosial, sangsi hukum, dan sanksi me-non aktifkan segala bentuk administrasi Gampong Padang keulele termasuk aparatur desa,” tutupnya.