Selain Polres dan TNI, Kali Ini Pemkab Abdya Kuncurkan APBK untuk Kejari Hampir Rp1 Miliar

Screenshot

Kupasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menguncurkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) untuk instansi vertikal di kabupaten setempat.

Setelah memberikan dana hibah kepada Polres senilai Rp1,4 miliar dan untuk kantor TNI sebanyak Rp473 juta. Kali ini Pemkab Abdya kembali memberikan APBK untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) hampir Rp1 miliar.

Dilihat dari laman LPSE Aceh Barat Daya, pada Rabu (6/7) terdapat dua proyek untuk Kejaksaan Negeri yang menggunakan APBK tahun anggaran 2025.

Dua proyek tersebut yakni Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dengan anggaran Rp473 miliar.

Kemudian Pembangunan Pagar, Pos Pengamanan dan Paving Block Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dengan anggaran Rp473 miliar.

Dua proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat Daya.

Untuk diketahui, pemberian dana hibah kepada tiga instansi vertikal dari Pemkab tersebut di saat Abdya sedang kesulitan anggaran.

Bahkan, hingga saat ini setidaknya ada Rp7 miliar kegiatan tahun anggaran 2024 yang belum dilakukan pembayaran oleh Pemkab Aceh Barat Daya.

Pos terkait