Jaksa Masuk Dayah, Kenalkan Hukum dan Bahaya Judi Online ke Santri

Kupasan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil mengedukasi generasi muda program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Dayah Darul Mahabbah tentang hukum-hukum pidana.

“Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, yang bertujuan untuk mengenalkan hukum dan bahaya narkoba serta judi online kepada para santri,” kata Budi Febrianda, Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil kepada wartawan Rabu (6/8).

Kegiatan mulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 50 santriwan dan santriwati, serta para ustaz dan ustazah. Kegiatan ini jiga dihadiri perwakilan dari Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Rizki Irbansyah.

Budi Febriandi menjelaskan peran penting Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia. Ia juga memperkenalkan berbagai tugas jaksa, mulai dari penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum.

Program JMD sendiri ditekankan sebagai upaya menciptakan generasi muda yang taat hukum, sesuai dengan slogan “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.”

Selain pengenalan hukum, materi utama yang disampaikan adalah bahaya narkoba dan judi online. Budi Febriandi menjelaskan bahwa narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dapat mengubah perilaku dan merusak masa depan.

Ia mengajak para santri untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Tak kalah penting, ia menyoroti bahaya judi online yang kini kian marak. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, dilarang oleh hukum, termasuk dalam KUHP dan Qanun Aceh.

Peserta diajak untuk segera menjauhi aktivitas tersebut dan mencari bantuan jika merasa kesulitan. Para santri juga diingatkan untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih positif.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para santri antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib hingga pukul 12.45 WIB.

Di akhir acara, Kejari Aceh Singkil juga turut menyukseskan program pemerintah dengan membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh santri. Aksi ini merupakan bagian dari peran kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pos terkait