Serius Perjuangkan Non ASN R4, Zulkarnaini: Kita akan Jumpai BKN di Jakarta

Kupasan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Zulkarnaini meminta agar BKPSM kabupaten setempat untuk memperjuangkan nasib pegawai non ASN kode R4 agar mendapatkan kembali kontrak dari Pemkab.

Pasalnya, para tenaga non ASN yang masuk dalam kode R4 tidak terdaftar dalam data base BKN, sehingga Surat Keputusan (SK) mereka tidak bisa di perpanjang.

“Ini perlu kita perjuangkan, karena menyangkut kemaslahatan umat, jangan sampai mereka yang tidak terdata dalam database menjadi korban,” kata Zulkarnaini, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRK, Jumat (8/8).

Zulkarnain – -sapaan – -Ukra mendesak BKPSDM untuk segera melakukan koordinasi dengan BKN di Jakarta, agar persoalan nasib non ASN R4 memiliki kepastian.

“Artinya kita serius melihat masalah ini, karena para tenaga non ASN kategori R4 ini ada yang sudah lama kontrak di pemkab, jadi kalau tidak kita perjuangkan tentu sangat disayangkan pengabdian mereka selama ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah pengawai non ASN di Aceh Barat Daya (Abdya) mencapai 1974 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1533 orang terdaftar dalam database BKN, sementara sebanyak 441 orang tidak terdaftar dalam database BKN alias non ASN kategori R4.

Pos terkait