Kupasan.com – BKPSDM Aceh Barat Daya (Abdya), menjelaskan kalau pihaknya telah menghitung terhadap penalti dua dokter spesialis berinisial ZZ dan AM yang diduga mangkir dari dinas meskipun telah mendapatkan beasiswa dari Pemkab sebanyak Rp200 juta lebih.
Hal itu Kepala BKPSDM Abdya, Yusan Sulaidi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK setempat, Jumat (8/8).
“Sudah kami hitung (penalti) karena memang merugikan negara,” kata Yusan.
Yusan menjelaskan, kalau dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan bupati maupun Inspektorat Abdya terkait temuan BPK terhadap dua dokter spesialis tersebut.
“Kita sudah konsultasi dengan bupati dan dengan pihak Inspektorat juga sudah kita lakukan komunikasi atas temuan BPK, sebab temuan BPK tetap kita laksanakan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, lanjut Yusan, pihaknya juga ada melakukan pendekatan terhadap dua dokter spesialis yang belum kembali bekerja di RSUDTP. Sebab, jasa mereka memang diperlukan di rumah sakit daerah setempat.
“Dari sisi lain juga kita dekatkan, karena mereka juga sangat dibutuhkan di rumah sakit, dan kita juga sudah memberikan surat teguran,” pungkasnya.