Usai Temui Menpan RB dan BKN, Zulkarnaini: Semua Honorer yang Sudah Ikut Seleksi PPPK Dapat Diusulkan Paruh Waktu

Kupasan.com – Seluruh tenaga non ASN di Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu di Pemkab setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Abdya, Zulkarnaini usai melakukan koordinasi dengan Menpan RB dan BKN di Jakarta, Rabu (12/8).

“Hasil koordinasi dengan Menpan RB dan BKN, seluruh honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK maka dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” kata Zulkarnaini.

Politisi PKB itu mengatakan, kalau pihaknya sangat serius dalam memperjuangkan nasib honorer di Abdya. Sehingga pihaknya terus melakukan konsultasi dengan pihak terkait di Jakarta.

“Nanti akan kita lihat juga regulasi yang berlaku di daerah. Namun pasti bahwa semua yang sudah ikut PPPK bisa diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu,” ucapnya.

Zulkarnaini juga menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini diterapkan, terutama terkait sumber pembiayaan gaji serta penentuan prioritas bagi tenaga honorer yang sudah terdata dalam database resmi.

“Sumber pembiayaan untuk PPPK penuh waktu berasal dari anggaran belanja pegawai. Namun, untuk PPPK paruh waktu tidak boleh menggunakan anggaran dari pos tersebut,” jelasnya.

Zulkarnaini memastikan bahwa secara prinsip, semua honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, asalkan memenuhi ketentuan yang akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

“Mengenai hal ini tergantung pada kemampuan daerah masing-masing. Batas waktu untuk pemetaan akhir adalah pada tanggal 20 Agustus 2025. Kita berharap semua honorer di Abdya bisa mendapat kepastian yang jelas,“ pungkasnya.

Pos terkait