HIV Meningkat di Abdya, Dewan Dorong Pemkab-Keuchik Masif Sosialisasi Perbup Peukong Agam

Kupasan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Tanzilurrahman, mendorong agar pemerintah baik ditingkat kabupaten, kecamatan hingga gampong untuk masif melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Peukong Agama.

Hal itu disampaikan Tanzilurrahman menyikapi meningkatnya kasus HIV di Abdya.

“Kita mendorong agar Pemkab, baik tingkat kecamatan, hingga gampong untuk masif sosialisasi Perbup Peukong Agama, hal itu guna mencegah adanya praktik pergaulan bebas hingga menekan adanya kasus HIV di Abdya,” kata Tanzil, di Blangpidie, Rabu (3/9).

Menurutnya, jika program tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka akan berdampak positif bagi masyarakat.

Apalagi, peran masyarakat di gampong sangat penting dalam mencegah praktik-praktik yang menjerumus ke pergaulan bebas maupun ke arah negatif lainnya.

“Peran penting masyarakat sangat penting dalam mencegah adanya praktik pergaulan bebas, narkoba maupun kegiatan negatif lainnya. Untuk itu Perbup Peukong Agama harus disosialisasikan secara masif. Sebab adanya kasus HIV karena adanya perbuatan-perbuatan yang tercela,” tutur politisi Gerindra Abdya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sepanjang tahun 2022 hingga 2025 terdapat 13 orang menderita penyakit human immunodeficiency virus atau HIV di kabupaten setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Mansur mengatakan, pada 2022 ada 4 orang yang menderita HIV. Kemudian pada 2023 tidak ada kasus atau nihil.

Sementara, lanjut Mansur, di tahun 2024 kembali melonjak 5 kasus dan 2025 menjadi 4 kasus.

“Ada 13 orang, laki-laki 11 orang, perempuan 2 orang, 2 perempuan itu menular dari suaminya,“ kata Mansur, Selasa (2/9).

Pos terkait