Capaian PBB 2025 Masih Rendah, Sekda Abdya Ancam Soal Tunjangan Aparatur Gampong

Kupasan.com – Capaian realisasi Pajak Bumi dan Pembangunan sektor Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) tahun 2025 di Aceh Barat Daya (Abdya) masih sangat rendah.

Hal tersebut tertuang dalam surat Sekda nomor 900.1.13.1/1986 yang diteken Amrizal, yang ditujukan ke Camat di Aceh Barat Daya.

Dalam surat tertulis 29 Agustus 2024 itu, Sekda Amrizal meminta Camat agar memerintahkan Keuchik dalam wilayah masing-masing untuk segera melunasi PBB 2025.

Sebab, lanjut Amrizal dalam suratnya, untuk pencairan tunjangan jabatan perangkat gampong keuchik harus memastikan bahwa realisasi PBB-P2 telah mencapai angka minimal 75 persen dari target yang ditentukan pada setiap bulannya.

Hal itu sesuai peraturan Bupati Aceh Barat Daya 4 tahun 2023 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan jabatan keuchik serta perangkat gampong.

Saat dihubungi Kupasan.com, Plt Sekda Abdya, Amrizal membenarkan kalau surat yang salah pengetikan tersebut dikeluarkan oleh Sekdakab.

“Benar (surat realisasi PBB), cuma terjadi kesalahan pengetikan,” kata Amrizal, Sabtu (6/9).

Namun, saat ditanyai soal tunjangan perangkat gampong keuchik harus memastikan realisasi PBB-P2 telah mencapai angka minimal 75 persen dari target yang ditentukan, Sekda Abdya, Amrizal tak membalas lagi pesan singkat dari Kupasan.com.

Pos terkait